Amankan Mobil Bak Pembawa 72 Ekor Hewan Anjing, Personel Ditpolairud Polda Banten Lakukan Pemeriksaan Mobil



Cilegon – Personel Ditpolairud Polda Banten melakuk an pemeriksaan terhadap angkutan jenis mobil bak yang bermuatan 72 ekor hewan anjing yang melaju dari wilayah Cianjur Provinsi Jawa Barat dengan tujuan Padang Provinsi Sumatera Barat di duga mobil bak bermuatan 72 ekor hewan ini tidak memiliki surat izin dan surat karantina kesehatan hewan pada Selasa (12/04).

Kemudian, Pemeriksaan ini dilaksanakan di kantor karantina kesehatan hewan dan tumbuhan merak oleh Kompol Lis Handayana, Bripka wlimudin, dan Bripka Gunawan. Bidhumas

Pemeriksaan ini kemudian diserahkan kepada penyidik kantor karantina kesehatan hewan dan tumbuhan kelas II Banten, untuk ditinjau lebih lanjut perkara nya.

“Benar, Bahwa hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap angkutan jenis mobil bak yang membawa 72 Ekor Hewan Anjing diduga kendaraan ini pengemudi nya tidak memiliki surat perizinan” ucap Kompol Lis Handaya.

Anjing-anjing dalam mobil tersebut dibawa dari Jawa Barat menuju ke Padang. Kemudian dari sana, anjing-anjing tersebut dibawa ke Pelabuhan Merak, Banten untuk menyeberang ke Lampung.

Tindakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya jual beli hewan secara ilegal atau hewan – hewan yang digunakan untuk dikonsumsi. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …