POLRESTA SERKOT_Pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023, seperti biasa anggota identifikasi reskrim Polresta Serang Kota Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yaitu pelayanan sidik jari kepada masyarakat / pemohon sebagai syarat pembuatan SKCK.
Pengambilan sidik jari yang dilakukan oleh anggota Identifikasi Reskrim Polresta Serang Kota yang sudah di dimaksudkan untuk melengkapi persyaratan permohonan SKCK .
Dalam Pembuatan Kartu Sidik Jari Polresta Serang Kota Melaksanakan pelayanan setiap Hari Senin s/d Jumat pada Jam dinas dengan Persyaratan sebagai berikut :
1. Mengisi blangko Formulir Sidik Jari Ak-23
2. FOTO 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar berwarna
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku 1 Lembar
Setelah pemohon melengkapi persyaratan diatas Pemohon akan di sidik jari guna mengetahui rumus dari sidik jari pemohon .Tutup Kaur Identi
Tags Polrestaserkot
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …