Anggota Polsek Lebakgedong secara terus menerus melakukan himbauan dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat secara gratis


LEBAK – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 anggota Polsek Lebak gedong melaksanakan Himbauan prokes covid 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Sabtu pkl. 10.00 Wib (19/02/2022)

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 anggota Polsek Lebak gedong telah membagikan masker Dan himbauan prokes covid 19 serta mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan prokes covid 19 ini rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak

Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kp. Gembor Ds. Ciladaeun Kec. Lebakgedong, Kab
Lebak.

“Yang terpenting, himbauan dan bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M salah satunya selalu memakai masker guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, ujar Kapolsek.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …