Antisipasi Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, Dit Samapta Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli

whatsapp-image-2020-09-08-at-19-16-14

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, SERANG – Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila, sebanyak 8 personil Dit Samapta Polda Banten lakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten dalam rangka Quick Wins Program 1, Selasa (08/09/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fianda mengatakan bahwa Polda Banten melalui Ditsamapta Polda Banten intens melakukan patroli dialogis dalam rangka quick wins program 1 di wilayah hukum Polda Banten.

“Personil Dit Samapta Polda Banten intens melakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polda Banten dalam rangka quick wins program 1 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya paham radikalisme dan anti Pancasila,” kata Fiandar.

Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan hari ini personil Ditsamapta Polda Banten melakukan patroli di wilayah hukum Polres Serang.

“Hari ini personil dengan menggunakan kendaraan R2 berpatroli ke wilayah hukum Serang. Dimulai dari Mako Polda Banten menuju kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang,” ucap Noerwiyanto.

Dalam patrolinya, petugas mengunjungi dan berkomunikasi dengan warga setempat akan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti Pancasila, serta memberitahukan kepada warga agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila.

“Personil menghimbau kepada warga dan beberapa tukang ojek di Kec. Pamarayan agar segera melaporkan apabila ada sekelompok atau seseorang yang berperilaku Radikal maupun Anti Pancasila. Personil juga mengajak kepada masyarakat agar selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Noerwiyanto.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengaku sangat mendukung dengan adanya program ini. Sebab warga lebih memahami bahaya paham radikal dan anti Pancasila.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” Edy Sumardi. (Bidhumas)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …