Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polsek Bojonegara Sidak Toko Swalayan Di Wilayah Kecamatan Bojonegara


Cilegon|| Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan di wilayah Kecamatan Bojonegara. Sidak kali ini dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng. Rabu (30/03/2022)

Seperti yang dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara mengecek ketersediaan minyak goreng di Indo mart kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono S.I.K., S. H Melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon IPTU Indra Darmawan, S. T. K., S. I. K., Mengatakan sidak akan dilakukan secara berkala dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memborong minyak goreng dalam jumlah besar.” imbuhnya

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon menyampaikan kepada pemilik serta para pekerja toko swalayan tersebut untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan.” Ujarnya

Kapolsek meminta kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bojonegara memberi informasi kepada pihaknya apabila menemukan penimbunan minyak goreng disekitar tempat tinggalnya, dengan begitu polisi bisa langsung bertindak

”Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stock minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Jajaran Polsek Bojonegara siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai hukum yang berlaku” tegas Indra

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …