Begini Arahan Kabid Humas Polda Banten Tentang Manajemen Media

Kota Serang–Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berikan pengertian menegenai Manajemen Media dalam apel pagi di lapangan apel Bidhumas Polda Banten, Senin (01/11).

Apel pagi yang diikuti oleh seluru personel Bidhumas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga dalam arahannya menyampaikan setiap instansi pemerintah mengelola informasi publik, termasuk kepolisian, tugas humas kepolisian adalah menyampaikan informasi publik kepada masyarakat baik melalui media massa maupun media sosial.

“Sebagai pengelola informasi publik, humas kepolisian wajib memahami bagaimana manajemen media serta wajib memahami bagaimana manajemen media diimplementasikan”, ujar Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan bahwa humas kepolisian harus dapat memilih informasi publik mana yang dapat disampaikan dan informasi publik mana yang dikecualikan, prioritas kepada informasi yang menarik untuk publik.

“Selain itu, humas kepolisian harus memperhatikan teknik penyimpanan informasi dan dokumentasi sehingga dapat diakses kapan saja, oleh pengguna mana saja, itu juga menjadi bagian dari manajemen media,” tambahnya.

Shinto Silitonga menyampaikan hal penting lainnya adalah mendistribusikan informasi, ada teknik atau cara tertentu seperti melalui press release, press conference, atau konten meme baik video maupun poster, memberdayakan nara sumber internal atau eksternal, dan memanfaatkan prime time yang tepat.

Diakhir, Shinto Silitonga mengatakan, “Kegiatan manajemen media yang sudah dilakukan perlu dianalisa dan dievaluasi, sehingga pencapaian yang kurang maksimal dapat diperbaiki dan dioptimalkan”, tutup Shinto Silitonga.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …