Bhabinkamtibmas Desa Harjawana Polsek Bojongmanik Polres Lebak Monitoring penyaluran BLT-BBM BPNT PKH Bulan Oktober – Desember T.A 2022

Polsek Bojongmanik Polres Lebak- Sekarang ini penyaluran BLT-BBM BPNT PKH Bulan Oktober – Desember tahun anggaran 2022, disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp.900.000 untuk penerima Bantuan BLT-BBM BPNT adapun untuk penerima PKH masing-masing KPM berbeda-beda yang disalurkan yaitu Bulan Oktober-Desember 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima uang tunai sebesar Rp 900.000 kali ini BLT-BBM dan BPNT ,PKH Bulan Oktober – Desember tahun 2022 disalurkan melalui Desa yang bertempat di Kantor Desa Harjawana Kp. Tambaga Desa Harjawana Kec. Bojongmanik Kab. Lebak

Bhabinkamtibmas Desa Harjawana Polsek Bojongmanik sedang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BLT-BBM ,BPNT, PKH yang berlokasi di Kantor Desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis (01/12/2022)

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saeful Bahri mengatakan, di Kecamatan Bojongmanik penyaluran BLT-BBM, BPNT, PKH untuk Desa Harjawana jumlah Penerima BLT-BBM BPNT PKH Desa Harjawana sebanyak 384 KPM
.
“Kapolsek Bojongmanik memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BLT-BBM BPNT PKH di Desa binaannya yang ada penyaluran Bantuan Sosial agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas “, ucap AKP Saepul Bahri

“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutupnya Kapolsek Bojongmanik.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …