*Polres Serkot* Minggu, (06/02/2022) Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Serkot untuk putuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Ciomas Polres Serkot dengan cara Bagikan masker gratis kepada warga binaannya.
Pembagian masker gratis ini kepada warga binaan di lakukan juga tidak lupa edukasi Prokes yaitu Patuhi 5 M.
Anggota Polsek Ciomas Polres Serkot memberikan himbauan kepada warga untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H mengatakan “Apa yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Serkot dalam memberikan masker kepada warga binaanya,tetapi berikan himbauan Prokes”,ucap Kapolsek Ciomas.
Kapolsek Ciomas menambahkan
“Pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu mematuhi prokes dan kami berikan masker gratis pada masyarakat yang tidak memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19”,ucap IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H.
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …