BIDDOKKES POLDA BANTEN LAKUKAN EKSHUMASI TERHADAP KORBAN PENGEROYOKAN

whatsapp-image-2017-01-13-at-09-23-31

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN –  Diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh masyarakat desa Cikotok Kab. Lebak, keluarga Rosmana seorang laki-laki berusia 51 tahun, meminta kepada pihak Kepolisian untuk membongkar makam dan dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Mendapati permintaan tersebut, pihak Kepolisian Polda Banten yang dilaksanakan oleh Biddokes (Subbiddokpol) bersama satreskrim polres Lebak, Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan Kedokteran Forensik Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang, pada hari Kamis, 12 Januari 2017 sekira pukul 11.20 Wib melakukan pembongkaran makam dan melakukan kegiatan ekshumasi di TPU Ds. Cikotok kecamatan Cibeber kab Lebak dengan disaksikan oleh pihak keluarga korban.

Kejadian berawal pada tanggal 20 Oktober 2016 saat korban tersebut diduga mengalami pengeroyokan oleh sekelompok masyarakat desa Cikotok Kabupaten Lebak, menurut salah seorang warga mengungkapkan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi karena perilaku korban yang seorang preman dalam pergaulannya di masyarakat sering berbuat onar dan melakukan pemalakan kepada masyarakat.

Akibat perbuatannya yang meresahkan masyarakat, akhirnya terjadilah peristiwa pengeroyokan tersebut. Meski korban sempat dilarikan ke puskesmas desa Cikotok dan mendapatkan pertolongan medis, akan tetapi ketika korban dibawa pulang ke rumahnya di desa Cikotok, korban meninggal dunia pada tanggal 21 Oktober 2016.

Dari hasil otopsi, menurut Dr. Nurlita selaku PS. Kasubbiddokpol Biddokes Polda Banten menjelaskan bahwa korban diduga mengalami trauma benda tumpul dimana ditemukan bekas memar di bagian wajah dan tulang kaki patah sebelah kanan (ekstremitas bawah).

About

Check Also

MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMILU YANG AMAN DAMAI, POLSEK LEBAKGEDONG BERSAMA TNI DAN KPU PASANG SPANDUK HIMBAUAN

Polres-Lebak – Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Bripka U. S. Yusup dan Briptu Amarudin melaksnakan …