Bidpropam Polda Banten Laksanakan Penegakkan Disiplin Anggota Polri di Polsek Taktakan Polresta Serang Kota

Serang  –  Meningkatkan tata tertib  dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan Penegakkan Penertiban dan  Disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Taktakan Polresta Serang Kota pada Kamis (10/03).

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Hartib  Urbinplin Subbid Provos Polda Banten Iptu Basuki Rachmad beserta tiga Anggota melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polsek Taktakan Polresta  Serang Kota.

Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang, kelengkapan seragam Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor (Perkap) Nomor 12 Tahun 2021 perubahan dari Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kelengkapan surat identitas diri, pengecekan fisik senjata api beserta suratnya yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, pengecekan ruangan tahanan.

Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, Kasubbid Provos melalui Kanit Hartib 2 Urbinplin Subbid Provos melaksanakan arahan kepada semua anggota Provos Polda Banten dan anggota Polsek Taktakan Polresta Serang kota.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan,”Bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti  program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten, ” kata Yanto Hermanto

“Pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ; 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Polda Banten,” ujar Yanto Hermanto.

Ia berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin,”Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial, hindari bermedia sosial negatif, tutur kata dan perilaku negatif, tidak bergaya hidup hedonisme (bergaya hidup mewah) jangan di publikasikan di media sosial, yang dapat mencoreng Institusi Polri, jaga nama baik Citra Polri,” harapnya.

Lanjutnya,”Semoga dengan kegiatan operasi ini, anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho, tindakan tersebut tiada lain adalah demi kebaikan Institusi Polri, supaya di mata masyarakat Indonesia di nilai baik,” tandas Yudho Hermanto.

Untuk pelaksanaan operasi penegakan penertiban disiplin di Polsek Taktakan Polresta  Serang Kota berjalan aman, tertib lancar dan Kondusif. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …