Bidpropam Polda Banten Lakukan Gaktiblin dan Pemeriksaan Urine Personel Ditlantas

Serang – Dalam rangka penegakkan penertiban dan disiplin (Gaktibplin) Bidpropam Polda Banten lakukan pengecekan terhadap personel Ditlantas Polda Banten yang bertempat di depan Gedung Regident Ditlantas Polda Banten pasca apel pagi pada Selasa (22/11) sekitar pukul 06.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy didampingi Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kasubbid Paminal Bidpropam Kompol Dhino Indra Setyadi, beserta anggota Bidpropam lainnya.

Adapun kegiatan tersebut diawali dengan pemeriksaan sikap tampang kelengkapan seragam dinas Polri harian khusus Ditlantas dan kelengkapan identitas diri. “Gaktiblin tersebut meliputi kelengkapan seragam dinas Polri khusus Ditlantas sesuai instruksi Kakorlantas Polri, surat kelengkapan identitas diri, cek fisik Senpi dinas personel, administrasi masa berlaku Senpi dan surat kelengkapan bermotor,” ucap Riko.

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan urine untuk pengecekan penggunaan narkoba pada personel. “Bidpropam juga mengecek urine terhadap personel Ditlantas Polda Banten dan Alhamdulilah hasilnya negatif tidak ada yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba,” terang Riko.

Sementara itu, Riko menyampaikan kegiatan Gaktiblin merupakan salah satu program Quick Wins Presisi program 7 penerapan budaya integritas dan anti korupsi. “Kegiatan Bidpropam bertugas melakukan pengawasan pelanggaran disiplin dan kode etik di lingkungan Polda Banten serta meminimalisir pelanggaran di Polda Banten,” jelas Riko.

Terakhir, Riko mengatakan bahwa pengecekan urine akan sewaktu – waktu dilaksanakan kepada personel Polda Banten. “Pemeriksaan urine akan dilakukan sewaktu – waktu tanpa pemberitahuan dan berlaku bagi semua anggota baik itu Tamtama Polri, Bintara Polri, Perwira pertama maupun Perwira menengah. Dalam pemeriksaan urine juga dikawal ketat dan apabila dari hasil pengecekan ditemukan mengandung narkoba, maka kami akan menindaklanjuti sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polri saat ini,” tutup Riko. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …