Cakratara.com – Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto hadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Krakatau Kota Cilegon pada Kamis (08/06).
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif, Pju Polda Banten, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten Jefri Fenanging Makapedua, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati dan diikut Kasat Reskrim Polres jajaran serta personel Reskrimum.
Dalam sambutanya Kapolda Banten mengatakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun Politik terbesar sepanjang Sejarah Demokrasi Indonesia. “Karena Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan secara serentak nasional pertama kalinya dengan jadwal pemungutan suara Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kabupaten dan Kota serta memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia,” kata Rudy.
Rudy juga menyampaikan Pemilu dan Pemilihan adalah upaya para kontestan untuk memperoleh suara sebanyak banyaknya dengan cara legal sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Pemilu. “Sejatinya Pemilu yang sudah diatur oleh Undang Undang namun kenyataannya masih ditemukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal hal yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan oleh karena itu diperlukan pengatutan yang jelas tidak multi tafsir serta kemampuan penegak hukum memadai demi menjamin tercapainya tujuan hukum sehingga mampu menciptakan pemilu dan pemilihan yang Demokratis,” ujar Rudy
Lebih jelas Rudy menjelaskan Polri memiliki pengalamanan penegakan hukum Pemilu dan pemilihan tahun 2019 serta 2020 karena menggunakan Undang Undang yang sama. “Namun pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang Polri akan menggunakan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 Pemilihan, pengalaman ini menjadi modal awal kita buat bertekad mensukseskan pesta demokrasi dengan aman dan dan nyaman,” jelas Rudy.
ADVERTISEMENT
Lalu Rudy menegaskan bahwa Tugas pokok Reserse Kriminal pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan adalah penegak hukum yaitu melakukan Penyelidikan dan Penyidik terhadap tindak pidana Pemilu dan Pemilihan. “Apabila ditemukan pelanggaran hukum atau tindak pidana pada Pemilu dan Pemilihan personel Polri harus meneruskan kejadian tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu pada semua tingkatan yang sebelumnya didahului dilakukan pembahasan oleh sentra Gakkumdu dan diputuskan bahwa laporan atau temuan merupakan merupakan tindak pidana,” tegas Rudy.
Lebih lanjut Rudy menuturkan Penyidik dan Penyidik pembantu Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan harus memiliki pengetahuan kepemiluan yang cukup dan memadai. “Apabila personel memiliki kemampuan yang memadai maka kecepatan dan ketepatan bertindak dalam menangani Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan tidak semata mata berpatokan pada Positivisme akan tetapi harus dalam konteks substansi norma dan rasa keadilan masyarakat, membela kepentingan rakyat dan melindungi warga negara dan keadilan benar benar dirasakan masyarakat,” lanjut Rudy.
Rudy berharap Latkatpuan ini dijadikan salah satu kegiatan dalam tahapan proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan cara bertindak serta meningkatkan Profesionalisme. “Sehingga personel di lapangan benar benar mengerti dan memahami tugas dan tanggungjawab yang diembannya sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan sukses guna mewujudkan rasa aman nyaman dan kondusif,” harap Rudy.
Terakhir, Rudy berpesan kepada seluruh peserta lepaskan diri dari segala kepentingan Politik dengan berkeinginan untuk memenagkan salah satu kelompok atau golongan. “Keterbatasan waktu penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan menjadi perhatian dan tantangan bersama yang harus segera diselesaikan dengan meningkatkan Sinergitas Polri bersama pengawas Pemilu dan Kejaksaan,” tutup Rudy. (Bidhumas)
Kategori: Binmas
Polsek Kresek Polresta Tangerang, Serahkan Motor Hilang kepada Pemilik*
Salamain (43) mengaku bersyukur dan bahagia karena sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pelaku curanmor kini kembali ke tangannya.
Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja membenarkan hal tersebut. “Sebelumnya motor warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ini dicuri oleh F (43) dan MA (25), warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu, kedua tersangka yakni F merupakan mertua dari tersangka MA, keduanya kami tangkap pada Selasa (23/05) saat akan kembali beraksi di sebuah kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek,” kata Sri pada Selasa (06/06).
Polisi kemudian mengamankan barang bukti unit sepeda motor yang disembunyikan tersangka di rumah kontrakan yang disewa keduanya di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. “Barang bukti sepeda motor kami kembalikan ke pemilik dan kami harap para pemilik kendaraan menjaga dengan baik harta bendanya,” terang Sri.
Dalam hal ini Salamain mengapresiasi langkah cepat Polsek Kresek mengungkap kasus itu. Menurut dia, motor miliknya hilang saat diparkir di depan kontrakan. Dia juga mengaku sudah mengunci ganda kendaraan. Namun karena pelaku pencurian merusak kunci kontak dengan kunci letter T, motor pun dicuri. “Terima kasih dan saya apresiasi kepada Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten karena motor yang berhasil ditemukan,” terang Salamin (Bidhumas).
*Pastikan Aman, Polres Lebak Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Pemberangkatan Jamaah Haji*
Guna memastikan keamanan, Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 44 tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Lebak pada Rabu (07/06).
Sebelum kegiatan dilaksanakan Apel Persiapan Pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo didampingi Para PJU Polres Lebak dan diikuti oleh personel Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. “Ya hari ini Polres Lebak melaksanakan pengamanan pemberangkatan jamaah haji kloter 44 asal Lebak tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Lebak,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan bahwa jamaah haji akan memasuki pendopo yang kemudian akan berlanjut keberangkatan menuju Asrama Haji Pondok Gede. “Keberangkatan diawali dengan rombongan jamaah haji yang memasuki pendopo kemudian dilanjutkan seremonial dan pemberangkatan menuju Asrama Haji Pondok Gede dengan pengawalan dari Sat Lantas Polres Lebak,” tambahnya.
Kemudian Eddy mengungkapkan bahwa kehadiran Polri ditengah masyarakat bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dari hal-hal yang tidak diharapkan. “Hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari tindak kejahatan seperti Curanmor dan aksi copet yang rawan terjadi, mengingat banyaknya warga yang mengantar rombongan haji,” tutur Eddy.
Terakhir Eddy mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada dari segala tindak kejahatan. “Kami mengimbau kepada masyarakat Lebak khususnya para rombongan haji dan para pengantar agar tetap waspada dan hati-hati akan tindak kejahatan, parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan jangan terlalu jauh dari lokasi pemberangkatan,” tutupnya. (Bidhumas)
*Polda Banten, Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Kepada Personel*
Kegiatan rutin setiap hari Kamis, Polda Banten melaksanakan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel Polda Banten.
Hari ini Kamis (08/06) pagi bertempat di Masjid Baiturrahman Polda Banten, dilaksanakan yang diikuti oleh seluruh personel Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan kegiatan religius ini bertujuan agar personel selalu terjaga dan terbina karakter sehingga memiliki sikap baik, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap Kamis setelah apel pagi dengan tujuan agar personel selalu terjaga dan terbina karakter dengan memiliki sikap baik, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga diharapkan dapat terhindar dari perbuatan yang melanggar norma agama maupun aturan yang berlaku, serta dapat menjadi panutan dan teladan bagi keluarga dan masyarakat,” ucap Didik.
Didik menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud untuk membentuk karakter personel yang lebih baik. “Pengajian ini selain untuk meningkatkan iman dan taqwa juga bertujuan untuk mewujudkan SDM Polri yang unggul guna membentuk karakter personel Polda Banten agar lebih baik,” terang Didik.
Didik juga mengatakan, dalam pengajian tersebut para personel memohon kelancaran serta keselamataan dalam melaksanakan tugas-tugas kedepannya, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan mendekatkan diri kepada Nya. (Bidhumas)
Guna Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilu, Kapolda Banten Buka Kegiatan Latkatpuan*
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto hadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Penyidik dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Krakatau Kota Cilegon pada Kamis (08/06).
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif, Pju Polda Banten, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten Jefri Fenanging Makapedua, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati dan diikut Kasat Reskrim Polres jajaran serta personel Reskrimum.
Dalam sambutanya Kapolda Banten mengatakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun Politik terbesar sepanjang Sejarah Demokrasi Indonesia. “Karena Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan secara serentak nasional pertama kalinya dengan jadwal pemungutan suara Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kabupaten dan Kota serta memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia,” kata Rudy.
Rudy juga menyampaikan Pemilu dan Pemilihan adalah upaya para kontestan untuk memperoleh suara sebanyak banyaknya dengan cara legal sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Pemilu. “Sejatinya Pemilu yang sudah diatur oleh Undang Undang namun kenyataannya masih ditemukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal hal yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan oleh karena itu diperlukan pengatutan yang jelas tidak multi tafsir serta kemampuan penegak hukum memadai demi menjamin tercapainya tujuan hukum sehingga mampu menciptakan pemilu dan pemilihan yang Demokratis,” ujar Rudy
Lebih jelas Rudy menjelaskan Polri memiliki pengalamanan penegakan hukum Pemilu dan pemilihan tahun 2019 serta 2020 karena menggunakan Undang Undang yang sama. “Namun pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang Polri akan menggunakan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 Pemilihan, pengalaman ini menjadi modal awal kita buat bertekad mensukseskan pesta demokrasi dengan aman dan dan nyaman,” jelas Rudy.
Lalu Rudy menegaskan bahwa Tugas pokok Reserse Kriminal pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan adalah penegak hukum yaitu melakukan Penyelidikan dan Penyidik terhadap tindak pidana Pemilu dan Pemilihan. “Apabila ditemukan pelanggaran hukum atau tindak pidana pada Pemilu dan Pemilihan personel Polri harus meneruskan kejadian tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu pada semua tingkatan yang sebelumnya didahului dilakukan pembahasan oleh sentra Gakkumdu dan diputuskan bahwa laporan atau temuan merupakan merupakan tindak pidana,” tegas Rudy.
Lebih lanjut Rudy menuturkan Penyidik dan Penyidik pembantu Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan harus memiliki pengetahuan kepemiluan yang cukup dan memadai. “Apabila personel memiliki kemampuan yang memadai maka kecepatan dan ketepatan bertindak dalam menangani Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan tidak semata mata berpatokan pada Positivisme akan tetapi harus dalam konteks substansi norma dan rasa keadilan masyarakat, membela kepentingan rakyat dan melindungi warga negara dan keadilan benar benar dirasakan masyarakat,” lanjut Rudy.
Rudy berharap Latkatpuan ini dijadikan salah satu kegiatan dalam tahapan proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan cara bertindak serta meningkatkan Profesionalisme. “Sehingga personel di lapangan benar benar mengerti dan memahami tugas dan tanggungjawab yang diembannya sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan sukses guna mewujudkan rasa aman nyaman dan kondusif,” harap Rudy.
Terakhir, Rudy berpesan kepada seluruh peserta lepaskan diri dari segala kepentingan Politik dengan berkeinginan untuk memenagkan salah satu kelompok atau golongan. “Keterbatasan waktu penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan menjadi perhatian dan tantangan bersama yang harus segera diselesaikan dengan meningkatkan Sinergitas Polri bersama pengawas Pemilu dan Kejaksaan,” tutup Rudy.
Monitoring Kamtibmas, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Gandeng Pedagang Pasar Mancak
Melalui kegiatan patroli sambang salah satu upaya yang rutin dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten dalam rangka memonitoring berbagai informasi perkembangan kamtibmas, termasuk situasi yang beredar di lingkungan Pasar Mancak. Kamis (08/06/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah menjelaskan bahwa sebagai implementasi salah satu program Commander Wish Kapolda Banten, point “YUK NGOPI WAE”, kepada para personel Bhabinkamtibmas dituntut untuk mampu menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan di tengah masyarakat Desa binaannya.
Sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Labuan, BRIPKA Satria Dharma Putra, dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, saat melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi Sdr Juned, salah satu pedagang yang ada di Pasar Mancak, lingkungan kampung Prapatan Rt 008/002, Desa Labuan, berupaya untuk membangun komunikasi yang baik serta memberikan motivasi dan semangat untuk selalu menjaga dan memelihara kamtibmas yang kondusif, “Ungkap Satria Dharma Putra.
Kegiatan tersebut juga sebagai upaya sarana deteksi dini/Early Warning System dalam menyikapi segala potensi gangguan kamtibmas, menggali dan menyerap informasi yang berkembang di lingkungan Pasar Mancak tersebut, segera hubungi personel Bhabinkamtibmas atau Polsek Mancak jika ada kejadian yang menonjol atau menghubungi layanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti, “Ujar Satria Dharma Putra.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap kehadiran personel Bhabinkamtibmas tersebut mampu menggandeng para pedagang Pasar Mancak guna menciptakan hubungan emosional yang baik, sebagai upaya dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, “Pungkasnya.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikulur Polres Lebak Laksanakan Giat Yuk Ngopi Wae setiap hari
Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cikulur, yang di laksanakan oleh anggota Polsek Cikulur Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Giat Yuk Ngopi Wae setiap hari, Rabu(07/06/2022)
Personil Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan giat partroli di wilayah hukum polsek cikulur.yang di lakukan setiap hari, selahturhmi ke masyarakat .
Melaksanakan kegiatan Yuk Ngopi wae bersama warga Ds. Cikulur Kec. Cikulur untuk mempererat tali silaturahmi sebagai mitra kerja bhabinkamtibmas
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.IK, M.IK. melalui Kapolsek Cikulur Akp Kh.Thamrin mengatakan
“Polsek Cikulur Polres Lebak Melaksanakan Giat Yuk Ngopi Wae di wilayah hukum sek cikulur setiap hari sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cikulur”
“Di harapkan dengan adanya kegiatan ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan”ungkap Kapolsek Cikulur.
“Dalam pelaksanaan Patroli, anggota juga memberikan pengarahan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan menjaga lingkunganya “tukasnya kapolsek Cikulur.
Menjaga Harkamtibmas, Personel Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Sambang dan Patroli Dialogis
Personel Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan patroli kawasan pelabuhan merak dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kawasan Pelabuhan Merak, Selasa (06/06/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menerangkan bahwa personil Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan sambang dialogis dilaksanakan secara terus menerus dengan stak holder yang berada di kawasan pelabuhan merak dalam hal menjaga Harkamtibmas .
Pelaksanaan sambang dan patroli dialogis tersebut guna memperlihatkan kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam hal menjaga Harkamtibmas, serta menghimbau dan mensosialisasikan keamanan di lingkungan, ujarnya
Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, Pungkas Kapolsek.
Anggota Polsek Bojong tiap malam laksanakan patroli dalam rangka menekan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya
Polsek Bojong, petugas piket malam polsek bojong laksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka memelihara kamtibmas di Wilayah hukumnya, dengan
Sasaran patroli malam ini ke daerah pemukiman tempat nongkrong remaja, Rabu (07/06/2023)
Dalam kegiatan patroli malam ,Polsek Bojong kali ini dilakukan oleh Bripka Very selaku Kspkt dan Bripka Aan, guna Antisifasi adanya penyakit masyarakat ( pekat ) dan juga 3C (Curat, Curas,Curanmor) Pada jam rawan.
Kapolsek Bojong Akp Kuswana, menyampaikan penekanan kepada personilnya agar setiap malam untuk tetap selalu laksanakan patroli malam di jam- jam rawan, dalam rangka Antisipasi adanya tindak kejahatan dan juga penyakit masyarakat (pekat) yang ada di wilayah hukum Polsek Bojong, selain itu juga agar sampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga untuk bersama sama membantu kepolisian agar situasi wilayah hukum polsek bojong tetap terjaga demi keamanan, kenyamanan warganya sendiri serta mengingatkan kepada para remaja apabila yang sedang nongkrong jangan sampai larut malam, antisipasi hal dan kejadian yang tidak di inginkan ujar Kapolsek Bojong .
Personil polsek bojong rutin tiap pagi laksanakan gatur lalin demi terciptanya kamtibcarlantas.
Pandeglang Personil Polsek bojong Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan rutinitas setiap pagi yaitu Pengaturan lalulintas. Rabu (07/06/2023)
Kapolsek Bojong Akp Kuswana, selalu memerintahkan anggota piket untuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas di pagi hari dan sore secara rutin dilaksanakan pada titik yang telah ditentukan, baik di persimpangan jalan, pasar , depan perkantoran serta depan sekolahan guna menghadirkan polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman nyaman bagi pengguna jalan dan mengantisipasi adanya lakalantas serta antisipasi adanya gangguan kamribmas lainnya, dimana kali ini gatur lalin di depan sekolahan SMK 4 Pandeglang yang berlokasi di kec bojong.
Kapolsek bojong menyampaikan bahwa Kegiatan pengaturan lalu lintas baik di pagi dan sore hari secara rutin adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman agar masyarakat sebagai pengguna jalan dalam beraktifitas dengan normal tanpa gangguan apa pun.