Cegah Maraknya Motor Bodong, Polsek Picung Beri Himbauan Bengkel di Wilkumnya

Untuk mengantisipasi maraknya penjualan kendaraan hasil tindak kejahatan pencurian atau dikenal dengan sebutan kendaraan bodong, Polsek Picung Polres Pandeglang melakukan penyuluhan kepada bengkel-bengkel di wilayahnya.

Petugas yang melakukan giat patroli menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. “Baik membeli sepeda motor atau mobil maupun onderdil jangan sampai membeli barang dari hasil kejahatan,” tutur Kanit Binmas Polsek Picung Aipda Didit Kusyunianto, Kamis (01/12/2022).

Selain memberikan himbauan, anggota patroli juga meminta kepada pemilik bengkel, apabila sewaktu-waktu mendapati kendaraaan diduga hasil pencurian harus segera lapor ke Polisi.

“Kami minta kepada masyarakat, bila mencurigai orang jual beli kendaraan bermotor hasil curian hubungi kami, akan segera kami tangkap,” tegasnya.

Ditegaskan, kegiatan ini adalah atas perintah pimpinan Polres Pandeglang, dalam hal ini adalah Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, yang disampaikan melalui Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar bahwa, “Seluruh anggota Polsek dan juga Bhabinkamtibmas agar melaksanakan perintah tersebut,” tukas Kapolsek.

Sementara itu Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar menegaskan bila untuk mengantisipasi tindak kejahatan, di samping giat patroli juga penyuluhan kepada masyarakat agar jangan sembarangan membeli kendaraan. “Khususnya barang murah di bawah pasaran harga. Apalagi tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap baik STNK maupun BKPB,” terangnya.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …