Cegah Virus Cobid-19 Ditbinmas Polda Banten Pasang Spanduk Berikan Himbauan Pada Masyarakat

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Ditbinmas Polda Banten dalam kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah mengantisipasi dan menangkal penyebaran wabah Virus Covid-19, selain Sosialisasi Maklumat Kapolri dengan pengeras suara menggunakan Mobil Penyuluhan Binmas memasang spanduk menghimbau agar masyarakat tidak mudik dan mengajak masyarakat wilayah hukum Banten melakukan physical distancing dan tetap di rumah. Minggu. 03/05/2020

Saat diwancarai Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, MH melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, S.Sos.I., S.H., M.Si. menyampaikan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari adanya kebijakan pemerintah, maklumat Kapolri serta menjalankan instruksi Kapolda Banten ” Hal yang di lakukan oleh anggota binmas upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) dilakukan oleh personel Ditbinmas Polda Banten dengan cara memasang spanduk memberikan imbauan larangan tidak mudik serta mensosialisasikan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada masyarakat Banten”, ungkap Riki Yanuarfi

“Personil kami di lapangan akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan pengeras suara menggunakan Mobil binmas menghimbau masyarakat melaksanakan pola hidup sehat, meminta masyarakat agar tetap dirumah (Physical Distancing) dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat” ujar Riki Yanuarfi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata,S.I.K,M.H menambahkan Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri bisa sampai ke masyarakat.

Lanjut Edy Sumardi, dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang terus kami sosialisasikan, berharap masyarakat dapat memahami dan mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19

“Kami pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat” kata Edy Sumardi

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …