Ditbinmas Polda Banten Berikan Edukasi Pentingnya Prokes Kepada Masyarakat


Serang – Protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat beraktivitas di masa pandemi salah satunya dengan menggunakan masker. Hal ini penting diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 terlebih varian Omicron.

Oleh karena itu, wujud kepedulian terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, personel Ditbinmas Polda Banten bagikan masker gratis sekaligus berikan edukasi kepada masyarakat di Pangkalan Ojek Ki Mas Jong, Jl. Raya Serang-Pandeglang, Tembong, Kota Serang pada Senin (14/03).

Kegiatan dipimpin oleh Staf Subdit Binpolmas Iptu Winardi bersama Aiptu Arif Rahman. Pembagian masker diprioritaskan kepada masyarakat yang masih lalai untuk menggunakan masker.

Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pembagian masker ini adalah untuk mengurangi resiko penularan Covid-19.

“Di masa pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini, masker menjadi kebutuhan penting yang harus dimiliki semua orang. Ketika berpergian ke luar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 terlebih varian Omicron yang dirasa cepat penularannya,” jelas Sofwan.

Dikatakannya, tidak sedikit orang tetap abai dan malas menerapkan protokol kesehatan, maka dari itu upaya edukasi sangatlah penting dilakukan.

“Penting sekali mengedukasi dan selalu mengingatkan warga untuk patuh akan Prokes, tidak sedikit masyarakat yang masih enggan menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah. Maka dari itu kami akan rutin melakukan himbauan dan menyambangi masyarakat untuk mengajak mematuhi prokes yang sudah dianjurkan,” tutup Sofwan. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …