tribratanewsbanten.com -Â Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 sekira jam 21.15 Wib pihak Kepolisian Perairan Polda Banten berhasil mengamankan seorang tersangka Sdr. Hendra yang diduga menjual bahan peledak (bom ikan) dikontrakannyadi Kp. Cigondang Desa Cigondang Kec, Labuan Pandeglang Banten.
Dari penangkapan terhadap Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa bahan peledak 4 Kg, selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako untuk penyelidikan lebih lanjut.
Check Also
Polsek Mauk Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Layanan POLRI 110
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat akses komunikasi publik terhadap kepolisian, Polsek Mauk …