Ditreskrimum Polda Banten Talkshow Tentang Kejahatan Jalanan di Radio RRI Banten

Serang – Ditreskrimum Polda Banten hadiri talk show tentang kejahatan jalanan di radio RRI Banten di Jl. Kolonel Tubagus Suwandi Ciracas, Kota Serang pada Rabu (27/07).

Dalam kegiatan ini dihadiri Kanit 1 Jatarnas Ditreskrimum Polda Banten Kompol Bambang Hermanto di dampingi Kanit 2 Jatarnas Ditreskrimum Polda Banten AKP Fatoni.

Kanit 1 Jatarnas Ditreskrimum Polda Banten Kompol Bambang Hermanto menjelaskan pengertian dari kejahatan jalanan, “Kejahatan jalanan atau street crime adalah sebuah istilah yang menggambarkan tentang beberapa jenis kejahatan yang menyertai aktivitas masyarakat sehari-hari,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan tentang beberapa bentuk kejahatan jalanan, “Bentuk-bentuk kejahatan jalanan merupakan tindak pidana yang tertera dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan beberapa bentuk kejahatan misalnya perampasan dan pencurian kendaraan bermotor, pencopetan, pecah kaca mobil, penodongan, pemalakan, dan pelecehan di angkutan umum,” jelas Bambang.

Bambang juga menerangkan alasan pelaku melakukan tindakan kejahatan jalanan karena kesulitan ekonomi, “Alasan melakukan tindak kejahatan karena pelaku mengalami kesulitan ekonomi, sebab di tengah wabah Cobid -19 aktivitas ekonomi masyarakat dibatasi, namun tak jarang di antara pelaku kriminal ini melakukan aksinya karena ingin membuat keresahan di lingkungan masyarakat,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa kejahatan akan terjadi bila dalam satu tempat dan waktu, hadir secara bersamaan, “Suatu tindak pidana akan terjadi jika dalam satu tempat dan waktu, hadir secara bersamaan fikiran untuk berbuat kejahatan,” kata Bambang.

Bambang menerangkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli dimalam hari, untuk mencegah ruang gerak yang di duga tempat terjadinya kejahatan jalanan (street crime, “Untuk mengantisipasi kejahatan Jalanan yang rawan terjadi, personel Ditreskrimum melaksanakan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” tegas Bambang.

Selain antisipasi kejahatan Jalanan personel juga melakukan himbauan kepada pemuda-pemudi yang kumpul kumpul di malam hari,
“Mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, terlebih dimalam hari dan personel juga menghimbau agar para pemuda yang sedang berkumpul tidak sampai larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Bambang.

Terakhir Bambang menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas diluar, “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga diri ketika melakukan aktivitas diluar, agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” tutup Bambang (Bidhumas).

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …