Ditresnarkoba Polda Banten Sisir Kos-Kosan, 5 Orang Digelandang Ke Mapolda

img-20170816-wa0002

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melalukan razia tempat kos-kosan diwilayah hukum Polda Banten. Razia yang melibatkan 65 personel gabungan ini menjaring 5 (lima) orang yang terduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat-obatan yang terlarang.

Lokasi sasaran razia kali ini menyasar sebuah tempat tinggal/kos-kosan, tepatnya di Jl Candika Lontar, belakang kantor Radar Banten, Kota Serang, Selasa (15/08) sore. Petugas menduga, kos-kosan digunakan sebagai tempat yang dirasa paling aman para pengguna atau penyalahguna narkotika maupun obat-obatan terlarang.

“Sekarang kan disinyalir kos-kosan digunakan mereka (penyalahguna red) sebagai tempat yang dianggap aman untuk mengkonsumsi barang haram itu,” kata Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi kepada Tribrata News Banten usai razia.

Dari pelaksanaan razia tersebut, Ditresnarkoba Polda mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urin dan penggeledahan. Untuk proses lebih lanjut ke-lima nya digelandang ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangannya oleh petugas dilapangan.

Lanjutnya, AKBP Ade Kusnadi, hasil pemeriksaan urin dari 23 orang menunjukan 2 diantaranya positif dan diduga menggunakan narkotika. Tiga lainnya yang masih duduk dibangku setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) didapati menyimpan obat terlarang (tramadol).

“ke-limanya masih kita dalami pemeriksaan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Ade Kusnadi

Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …