Ditsamapta Polda Banten Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas


Serang – Dalam rangka menciptakan situasi Kamsertibcarlantas yang kondusif, personel Subditgasum Ditsamapta Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada (29/04).

Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamsertibcarlantas. “Personel Ditsamapta Polda Banten khususnya Subditgasum melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, tujuannya menciptakan situasi Kamsertibcarlantas yang kondusif,” jelas Murwoto.

“Personel dilapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Murwoto juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif,” jelasnya.

Diakhir, Murwoto juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polsek atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutupnya. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …