Guna Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Serang Kota Lakukan Penyemprotandisinfektan di jalan raya dan fasilitas umum

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Kota Serang, | Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona), Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten melakukan kegiatan Bhakti Sosial penyemprotan disinfektan di jalan raya dan fasilitas umum, Senin (23/03/2020).

“Kegiatan penyemprotan desinfektan tersebut kita laksanakan di sepanjang jalan jendral A.yani – Jalan Ki Mas Jong ,seputaran Alun-alun Barat kemudian ke arah Ciceri dan sampai ke Serang Timur dan seputaran jalan arimbi atas serta Kemang Kota Serang.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Serang Kota melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona),” terang Kapolres Serang AKBP Edhi.

Lebih lanjut AKBP Edhi juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya Kota Serang agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun lingkungan sendiri, yakni pertemuan sosial, budaya, keagamaan ,dan kepercayaan dalam bentuk seminar,lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis, kegiatan konser musik, bazar,pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga serta kegiatan olahraga, kesenian, hiburan dan unjuk rasa serta kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa,”ujarnya.

“tetap tenang dan tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dengan selalu mengikuti himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah , apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari untuk melaksanakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang maka agar tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur dari pemerintah pencegahan covid-19.

“tidak melakukan pembelian dalam jumlah banyak serta melakukan penimbunan sembilan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, tidak terpengaruh serta tidak menyebar berita bohong dari sumber yang tidak jelas sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat, mari kita bicarakan hidup bersih dan sehat, dengan makan makanan bergizi, mencuci tangan setiap waktu, minum vitamin, olahraga teratur dan terapkan social distancing atau selalu menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain minimal 1 meter serta tidak bersentuhan, apabila terdapat hal yang ingin dilaporkan segera hubungi pihak kepolisian terdekat,”Pungkasnya.

About

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …