Jangan Jual Miras, Ini Himbauan Polsek Carita Polres Pandeglang Ke para Penjual Jamu Saat Patroli

  

Pandeglang – Polsek Carita Polres Pandeglang melaksanakan patroli dialogis ke Penjual Toko Jamu guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat.

Personil Polsek Carita Polres Pandeglang melaksanakan Patroli Pantau Dialogis kepada pemilik warung yang menjual jamu tradisional di Wilayah Hukum Polsek Carita, Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yang di larang oleh undang-undang (Perda).

Dalam kegiatan ini Kapolsek Carita IPTU Darsiti memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, yang di wakili Kapolsek Carita IPTU Darsiti menjelaskan membenarkan adanya Dialogis kepada tukang jamu, “Anggota kami memberi himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi miras dan narkoba, secara rutin memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan atau dijual disini,” tuturnya.

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …