Kapolda Banten Serahkan Randis Untuk Pelayanan Masyarakat

whatsapp-image-2020-02-27-at-15-59-31

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Pandeglang, Banten – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang Polda Banten, mendapatkan kendaraan bermotor sebanyak 29 unit Roda 2 (R2) dan 1 unit Roda 4 (R4).

“Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat” kata Irjen Pol Agung Sabar saat menyerahkan kunci kendaraan secara simbolis kepada Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K, dan Kasat Samapta Polres Pandeglang AKP Tulus di halaman Mapolres Pandeglang. Kamis (27/2/2020).

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kendaraan dinas tersebut akan dipergunakan untuk pelaksanaan tugas yang mana Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta selaku penegak Hukum.

“Nantinya kendaraan dinas itu akan dipergunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas serta untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menerangkan, dengan adanya penyerahan kendaraan dinas kepada Personel Polres Pandeglang dan jajaran dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

“Dengan diberikan kendaraan ini bisa meningkatkan kinerja personel dan bisa meningkatkan operasional dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas” tukasnya.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …