Kapolsek Baros Polresta Serkot Hadiri Rapat Rencana revitalisasi Dan Relokasi Pedagang Pasar Baros.

POLRESTA SERKOT | Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, Kapolsek Baros Polresta Serkot Polda Banten hadiri kegiatan revitalisasi dan relokasi Pedagang Pasar Baros, Kecamatan Baros, Jum’at (01/7/2022) siang.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menyampaikan dunia usaha tak lepas dari adanya persaingan, seperi adanya pasar modern yang saat ini tumbuh. dengan begitu program revitalisasi Pasar Baros merupakan upaya untuk melestarikan Pasar Tradisional dan menciptakan suasana aman, nyaman, bersih, tertib, dan rapih baik kepada pedagang maupun pembeli, serta untuk mengembalikan pasar tradisional sebagai primadona berbelanja masyarakat.

“Pasar Baros sebagai salah satu pasar terbesar dan primadona berbelanja masyarakat Kecamatan Baros ini akan diadakan revitalisasi agar suasana pasar menjadi lebih nyaman, bersih, tertib, dan rapih.” ujar Kapolsek Baros.

“Perubahan ini diperlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat terutama pedagang Pasar Baros yang terkena dampak program revitalisasi ini. saya yakin akan karakter warga Baros yang selalu taat, patuh dan selalu mendukung program Pemerintah, karena program ini demi kebaikan para pedagang khususnya dan Kecamatan Baros pada umumnya.” imbuhnya.

Tak lupa, AKP Wahyu juga mengajak kepada semua pedagang yang terkena dampak revitalisasi untuk menciptakan suasana kondusif demi kelancaran revitalisasi pasar.

“Saya yakin dan percaya kepada para pedagang akan senang, karena tempat usahanya akan dibangun lebih refresentatif menuju Pasar Baros sebagai Pasar Tradisional yang rapih di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.” ujar AKP Wahyu.

Hadir dalam kegiatan rapat revitalisasi dan relokasi Pasar Baros Kadis Perindag kop Drs. Adang Rahmat, MSI, Camat Baros, Danramil Baros 0602 Maulana Yusuf, Kapolsek Baros, Kades Desa Baros, Tokoh Agama, dan Perwakilan Pedagang Pasar Baros.

Sementara, pada kesempatan yang sama Kadis Perindagkop Kabupaten Serang Drs. Adang Rahmat, MSI, menyebutkan renovasi bangunan ini tidak membutuhkan waktu yang lama, adapun lokasinya yakni semua bagian pasar dengan beberapa tahapan perencanaan.

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa tujuan dari Revitalisasi Pasar Baros yakni untuk merencanakan Pasar Tradisional yang aman, nyaman, bersih serta tertata dengan rapih, membuat Pasar Tradisional dapat di kunjungi semua orang tanpa dilihat batasan umur, memberikan konsep yang modern pada tempat fasilitas dan bangunannya, menambah ruang usaha bagi masyarakat, serta meningkatkan dan memperlancar arus distrubusi barang dan jasa.

“Mudah-muadahan apa yang di rencanakan dapat berjalan dengan lancar, serta semoga sukses untuk para pedagang kedepannya.” harapnya.(Polsek Baros)

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …