Kapolsek Ciruas Polres Serang Menghadiri Acara Isbat Nikah di Kecamatan Ciruas

SERANG , Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mensukseskan kegiatan nikah massal yang ada di wilayah Kecamatan Ciruas, Kapolsek Ciruas Polres Serang *Kompol Hasan Khan, SH*, menghadiri acara isbat nikah bertempat di Aula Kecamatan Ciruas. Senin (4/7/2022) pukul 09.00 WIB.

Berawal dari Rencana Kegiatan yang bertujuan untuk membantu pihak pencari keadilan dalam legalitas pernikahan, Pengadilan Agama Kabupaten Serang bekerja sama dengan Pemkab Serang, dan Kantor Kemenag Kabupaten Serang.

Sidang Itsbat Nikah dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Serang Dra. Hj. Jubaedah. SH. MH., selanjutnya memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Bupati Serang sangat mendukung kerjasama dengan Pengadilan Agama Serang dan Kepala Kemenag dalam upaya mengatasi kesulitan masyarakat yang sampai saat ini belum memperoleh status hukum berupa kutipan akta nikah dan hal sipil status kependudukan seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran anaknya.

Sehingga selama itu belum diperoleh maka pemerintah daerah belum bisa memberikan bantuan kepada mereka.

Padahal, tidak sedikit masyarakat yang status kehidupan perlu mendapatkan bantuan. Untuk tahun berikut tidak saja dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciruas akan tetapi bisa dilaksanakan di Kecamatan lain di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Acara isbat nikah di tahun ini diikuti 70 pasangan suami istri (pasutri).

About admin

Check Also

MENDUKUNG PELAKSANAAN PEMILU YANG AMAN DAMAI, POLSEK LEBAKGEDONG BERSAMA TNI DAN KPU PASANG SPANDUK HIMBAUAN

Polres-Lebak – Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Bripka U. S. Yusup dan Briptu Amarudin melaksnakan …