Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Menghadiri Giat Monitoring Penelitian dan Verifikasi Balon Kepala Desa Sekarwangi

LEBAK – Guna melengkapi persyaratan administrasi bakal calon kepala desa di desa Sekarwangi, Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi bersama Kanit Provost BRIPKA Heri Rusbandi, Kanit Intelkam BRIPKA Mubin Shintong dan Bhabinkamtibmas BRIPTU Ridwan Maulana Tombeng menghadiri giat monitoring penelitian dan klarifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala desa di desa Sekarwangi kecamatan Curugbitung, kabupaten Lebak, provinsi Banten. Selasa (27/09/2022).

Dalam kegiatan verifikasi bakal calon meliputi 19 komponen yaitu :

  1. Fotocopy KTP legalisir
  2. Fotocopy KK legalisir
  3. Fotocopy Akte legalisir
  4. Fotocopy ijazah legalisir dan yang asli
  5. Surat ket tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara
  6. surat keterangan sehat
  7. surat bebas covid 19
  8. SKCK
  9. Daftar riwayat hidup
  10. NPWP
  11. Pas foto
  12. surat keterangan bebas narkoba
  13. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan YME
  14. surat keterangan mampu baca tulis Al-Qur’an
  15. surat pernyataan bersedia menjadi calon kepala desa
  16. surat fakta integritas
  17. surat keterangan incumben
  18. surat keterangan cuti bagi incumben
  19. LPPD akhir jabatan bagi incumben
  20. surat keterangan bebas temuan dari inspektorat bagi incumben.

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan “Hari ini ada penelitian dan klarifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala desa di desa Sekarwangi, saya bersama anggota menghadiri dan monitoring giat tersebut.” ujarnya

Kapolsek Curugbitung juga menambahkan “adapun syarat yang harus dilengkapi oleh para bakal calon sudah di data oleh panitia pilkades dan alhamdulilah dalam verikasi tersebut seluruh calon sudah melengkapi persyaratan tersebut.” Tambah Dedi

Dalam kegiatan penelitian dan klarifikasi di desa Sekarwangi turut di hadiri Sekmat Curugbitung Sdr. Asep Agus Sofyan, Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi, Danposmil Curugbitung PELTU Sukarna, Kepala KUA Sdr. Ahda, UPT. Pendidikan Sdr. Enang, Kepala Puskesmas Curugbitung Sdr. H. Ribun, Ketua Panitia pilkades dan anggota, Ketua BPD Sdr. Suhemi, Kasipem Kec. Curugbitung Sdr. Edi, Kanit Provost BRIPKA Heri Rusbandi, Kanit Intelkam BRIPKA Mubin Shintong, Bhabinkamtibmas BRIPTU Ridwan Maulana Tombeng, Babinsa SERDA Ujang, Seluruh bakal calon kepala desa sekarwangi.

Kapolsek menjelaskan “dalam penelitian dan klarifikasi berkas persyaratan bakal calon kepala desa sekarwangi seluruh calon hadir dalam verifikasi tersebut yaitu Sdr. Deni, Sdr. Ahmad Hakiki, Sdr. Aria Umbara, Sdr. Sudin dan incumben Sdr. Asep Sutisna.” jelas Dedi

“Mudah-mudahan bakal calon yang sudah memenuhi verifikasi persyaratan kedepannya dapat bersaing secara sehat dan tidak menimbulkan keributan antar calon serta dapat membuat visi dan misi untuk dapat memajukan desa sekarwangi kedepannya bilamana sudah terpilih menjadi kepala desa.” Tutup Dedi

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …