Serang Kota- Di tengah situasi masih mewabahnya pandemi Covid-19, Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten melakukan upaya memerangi narkoba dengan cara memberi edukasi dan juga bagi masker gratis. Kamis (4/11/2021)
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tanggap akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Termasuk mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitarnya, dan juga tetap menggunakan masker untuk meminimalisir penularan virus COVID-19.
“Dengan kegiatan ini, kita ingin informasi tentang bahaya narkoba bisa diterima secara langsung oleh warga. Serta mereka juga dapat dengan bebas bertanya seputaran penyalahgunaan serta peredaran narkoba itu semacam apa, sehingga dapat lebih menguasai,” jelas Bripka M. Iqbal Ibruna
Dalam kesempatan ini , petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota juga membagikan masker secara gratis kepada warga . Alasannya, perihal itu selaku upaya melindungi warga dari paparan Covid- 19.
“ Bagi Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K., M.H kepada Kasat Resnarkoba AKP. Agus Ahmad Kurnia, S.H., M.H. Seperti biasa kami bagikan mereka masker. Sebab itu jadi upaya lain dari kita untuk melindungi warga. Kita peringatkan pula untuk senantiasa disiplin protokol kesehatan, jangan lengah, bagaimanapun corona belum seluruhnya usai,” tandasnya.