Cilegon ~ Sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi, personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten kembali mengawal dan mengamankan kegiatan vaksinasi Dosis I dan II yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Mancak. Jum’at (26/11/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, memerintahkan personel Polsek Mancak untuk selalu hadir mengawal dan mengamankan setiap kegiatan vaksinasi di wilayah Hukum Polsek Mancak.
Menurut Dikdik Rustandi bahwa pada hari Kamis (25/11) pihak UPT Puskesmas Mancak kembali memberikan kesempatan bagi warga masyarakat Kecamatan Mancak untuk mengikuti vaksinasi Dosis I dan II, yang mengambil tempat di areal halaman belakang UPT Puskesmas Mancak, dengan menurunkan tenaga kesehatan sebanyak : 22 Nakes dan menargetkan kouta peserta sebanyak : 500 orang serta masih menggunakan vaksin Sinovac, “Jelasnya.
Adapun persyaratan bagi peserta yang akan mengikuti vaksinasi, sama seperti dalam kegiatan sebelumnya yaitu dengan membawa Fotocopy KTP/KK, membawa bukti vaksinasi Dosis I untuk peserta Dosis II ( Dosis II hanya untuk peserta yang melakukan Dosis I di Puskesmas Mancak), membawa alat tulis, selanjutnya pelaksanaan vaksinasi melalui tahapan Registrasi, Screening, Penyuntikan vaksin dan Observasi, “Imbuhnya.
Sebagai penanggung jawab kegiatan, Sdri Dr. Sumeri (Kepala UPT Puskesmas Mancak), menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para personel Polsek Mancak yang selalu tampil memberikan pengawalan dan pengamanan dalam setiap kegiatan vaksinasi, ”Ungkapnya.
Kapolsek Mancak menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut, tetap memperhatikan protokol kesehatan, bahwa tujuan di adakan nya vaksin ini adalah terciptanya Herd Immunity/kekebalan kelompok di tengah masyarakat, ”Pungkasnya.