Kedapatan Memiliki Sabu Dan Ganja Tiga Orang Penghuni Kontrakan Estolaras Digelandang Tim Opsnal Subdit 2 Unit I Ditresnarkoba Polda Banten

sabu

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Hari senin dan  Selasa.tgl 9 – 10  Januari 2017,  Jajaran Subdit 2 Unit 1 Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil mengamankan Penyalahguna Narkotika Jenis Ganja dan Sabu dikontrakan Estolaras Kedalingan Kota Serang Banten.

Ketiga orang Penyalahguna Narkoba yang diamankan berinisial Ry, Ri dan Ma, dari tangan Ketiga orang tersebut Petugas berhasil mengamankan  Barang bukti berupa

– 1 paket diduga Sabu dibungkus plastik klip bening didalam bungkus rokok Gudang Garam

– 1 Paket diduga Sabu dibungkus plastik Klip bening dibungkus lakban warna hitam

– 1 paket diduga Ganja dibungkus koran didalam bungkus rokok sampurna mild

Penangkapan dilakukan petugas karena adanya informasi dari masyarakat yang menerangkan tempat kost tersebut sering digunakan untuk nongkrong anak-anak muda, berbekal informasi tersebut  Tim Opsnal Subdit 2 Unit 1 Ditresnakrkoba Polda Banten yang dipimpin oleh AKP KETUT  melakukan penyelidikan secara mendalam.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggerebekan di TKP danberhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahguna Narkoba berikut Barang bukti, saat ini Pelaku dan Barang bukti digelandang ke Ditresnarkoba Polda Banten guna Proses Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

About polsek petir

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …