Kehadiran Anggota Bhabinkamtibmas Merupakan Perwakilan Negara di Tengah-tengah Masyarakat

img_19800106_023752

tribratanewsbanten.com –  (21/09/2016) sebagai anggota POLRI (Polisi Republik Indonesia) kehadiran Anggota Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat merupakan  hadirannya perwakilan negara didalam masyarakat tersebut, dalam rangka melakukan pembinaan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Brigpol Medi S.Pd.I anggota dari Polda Banten yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa yang melakukan kunjungan/sambang desa ke Desa Sujung.

menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas di desa/kelurahan.
Fungsi Bhabinkamtibmas seperti yang tertuang dalam Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015
Bhabinkamtibmas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk : mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan
2. Membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
3. Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
4. Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat
5. Memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan
6. Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif
7. Mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya
8. Melaksanakan konsultasi , mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015)
Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya
2. Melakukan dan membantu pemecahan masalah
3. Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat
4. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana
5. Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran
6. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit
7. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri

di dalam kunjungan/sambang nya ke Desa Sujung Brigpol Medi S.Pd.I, menghimbau kepada seluruh seluruh masyarakat, khususnya kepada pemuda pemudi di desa setempat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di tiap lingkungannya masing-masing. agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti maen judi, minum-minuman keras yang dapat memabukan dan balap liar yang membuat resah masyarakat.

 

About

Check Also

Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Cileles Polres Lebak Ajak Warga Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman Kondusif

Lebak – Giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada …