Lemkapi Apresiasi Polda Banten Berantas Pencurian Kendaraan Bermotor


Serang – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi ketegasan Polda Banten dalam menghadapi para pencuri kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat pada Jum’at (22/04).

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengapresiasi Ditreskrimum Polda Banten, “Saya mengapresiasi Polda Banten telah menangani kasus pencurian kendaraan bermotor, telah tertangkap pelaku sebanyak 54 tersangka dan menyita 50 unit sepeda motor dan 9 unit mobil dalam waktu sepuluh hari selama Operasi Jaran Maung 2022.” ucapnya.

Dia mengatakan, “Agar seluruh unit ini akan dikembalikan kepada masyarakat yang kehilan kendaraannya.” katanya

Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini, tindakan cepat polisi menangani pencurian kendaraan bermotor merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas berbagai bentuk pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat.

Terakhir Dr Edi Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …