CILEGON I – Dalam rangka Cegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan Masker kepada para warga yg tidak menggunakan masker di depan Mako Mapolsek Cilegon Jl KH TB Ismail No 104 Kel Ciwedus Kec Cilegon kota Cilegon. Selasa (07/12).
Dalam kegiatannya sejumlah Personil Polsek Cilegon bagikan Masker dan beri imbauan kepada para warga yg tidak menggunakan masker, termasuk imbauan tentang ketertiban berlalu lintas untuk keselamatan.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H melalui Kapolsek Cilegon KOMPOL Karep Waluyo menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat – tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek menambahkan “ini bagian dari ikhtiar kita bersama, kita giatkan para anggota Polsek Cilegon untuk bagikan Masker dan berikan imbauan Kamtibmas kepada warga, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap produktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir.” Tutupnya.