Motor Bodong dan Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Cisoka

img-20170811-wa0081

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja beserta tujuh personelnya menggelar operasi cipta kondisi disekitar wilayah kecamatan Cisoka, Jumat (11/8/2017).

Operasi tersebut untuk menyasar peredaran miras, narkotika dan senjata tajam.

Hasilnya, dalam operasi tersebut, tiga unit sepeda motor tanpa bukti kepemilikan yang sah serta 50 botol minuman keras diamankan petugas.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari dampak peredaran miras dan tindak kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja, Jumat (11/8/2017) malam.

Personel Polsek Cisoka tersebut memulai kegiatan dengan menggelar razia kendaraan bermotor. Ada tiga unit sepeda motor yang diamankan oleh petugas karena tidak dilengkapi STNK atau nomor polisi. Ketiga motor tersebut diantaranya Yamaha Mio dan Yamaha Vega, dua kendaraan sepeda motor ini tidak dilengkapi STNK dan nomor polisi, sementara satu unit motor Yamaha Vega lainnya turut ditahan karena tidak dilengkapi STNK.

“Tiga motor tersebut kami tahan untuk keperluan penyelidikan,” tambahnya.

Sementara 50 botol miras yang disita berasal dari toko jamu di Kampung Talaga, Desa Selapajang, Kampung Caringin, Desa Cibugel, dan Kampung Jati, Desa Caringin.

“Pemilik toko jamu tersebut kami data dan kami ingatkan untuk tidak lagi menjual miras,” tandasnya.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Polda Banten Ikuti Rapat Koordinasi Wilayah Dalam Rangka Kesiapan Kunjungan Presiden RI.

Serang–Polda Banten bersama Pejabat Utama Polda Banten, Danrem 064/MY, Protokol Presiden, Paspampres gelar Rapat Koordinasi …