Ops Yustisi Polsek Picung Terus Lakukan Edukasi Warga Untuk Patuhi Prokes Dengan Bagikan Masker


POLSEK PICUNG, Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Picung Polres Pandeglang terus lakukan secara intensif melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin diwilayah hukum Polsek Picung, Rabu (27/04/2022).

Pada kegiatan ops Yustisi tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker mereka diberi sanksi teguran lisan, dan dibagikan masker agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa tempat ngumpul Warga oleh Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar dan bhabinkamtibmas yang sedang sambang Desa nya dan menemukan pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.

Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar mengatakan, “Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan.

Kapolsek Picung juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun”. “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” tukas Kapolsek.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …