Dalam rangka memastikan tidak adanya personil Polres Cilegon Polda Banten yang membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja dan buruh kota Cilegon dalam permintaan kenaikan UMK Tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di Pemkot Cilegon, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api guna memastikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tidak ada yang menggunakan Senpi atau senjata api,Selasa, 23-11-2021
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH melalui Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa pemintaan kenaikan UMK Tahun 2022 Kota Cilegon maka Sipropam Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dan memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat pengamanan tidak membawa senjata api.
Adapun semua personel yang melaksanakan pengamanan diperiksa baik personil berpakaian dinas maupun tidak atau pakaian preman, guna memastikan tidak adanya yang membawa atau menggunakan senjata api dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa Serikat pekerja buruh kota Cilegon yang menuntut kenaikan UMK Tahun 2022 di Kota Cilegon. Ujar IPTU Sigit
Dari 213 personil yang terlibat pengamanan unjuk rasa buruh kota Cilegon yang menuntut kenaikan UMK Tahun 2022 dipastikan tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelaksanaan pengamanan. Tutup IPTU Sigit Dermawan