PELAKU BONGKAR RUMAH DITANGKAP ANGGOTA RESKRIM POLSEK LABUAN

img_4675

Berawal dari Laporan Pengaduan masyarakat yang bernama sdr SETYO SUPRIATIGNYO, ke ruang SPKT Polsek Labuan tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana percobaan pencurian tepatnya terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2016 sekitar jam 21.30 wib di rumah nya di Kp.Sumur Kopo 01/07 Labuan.

Berdasarkan keterangan awal dari pelapor, pelaku berjumlah 1 (satu) orang dengan jenis kelamin laki-laki dan pelaku diduga belum berhasil mengambil barang apapun karena terlebih dahulu kepergok oleh pelapor sehingga pelaku melarikan diri, pelapor sempat menangkap tetapi karena pelaku berontak sehingga pelaku berhasil melarikan diri. Unit reskrim Polsek Labuan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mengumpulkan barang bukti serta mencari keterangan saksi-saksi.

Setelah dilakukan olah TKP didapati atap rumah pelapor dalam keadaan terbuka (bongkar genteng) kemudian terdapat linggis dan sebilah golok diatas meja ruang tengah dan terdapat 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam putih (tanpa plat nomor) yang diduga milik pelaku yang tertinggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan unit reskrim Polsek Labuan Polres Pandeglang, kanit reskrim Polsek labuan mengamankan A (27) warga Patia-pagelaran pandeglang, A diduga sebagai pelaku percobaan pencurian Rabu (2/11). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, atas perbuataannya tersebut di kenakan sangkaan pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana.

About

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Bincang bersama Warga

_*Cilegon*_ ~ Dalam rangka Menciptakanny situasi aman dan terjalinnya silaturahmi yang baik, personil Bhabinkamtibmas polsek …