Pendisiplinan prokes Covid-19 dan pengawasan penerapan PPKM Darurat level 3 di Darkum Polsek Pulomerak

Pulomerak | Saat ini pandemi covid-19 belum berakhir oleh karenanya Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten dalam pelaksanaan tugasnya melakukan pendisiplinan covid-19 / Prokes didarkum polsek Pulomerak, Selasa pagi 26/10/21.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK, SH melalui Panit Sabhara polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten IPDA T. Sitorus menyampaikan bahwa guna menekan terpaparnya covid-19 maka Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten mengambil langkah-langkah yaitu pendisiplinan Prokes dan 5M.

Oleh sebab itu polsek Pulomerak tak henti-hentinya melaksanakan pendisiplinan Prokes, wujud nyatanya yaitu anggota Polsek Pulomerak melaksanakan patroli rutin dan juga mengecek langsung ke warga bagi yang tidak mematuhi Prokes secara berkesinambungan, tutur Sitorus.

Menurut Tatang selaku pemilik salah satu warung kaki lima di areal pasar baru merak menerangkan bahwa kamipun mendukung dengan adanya peraturan pemerintah sehubungan dengan penanganan covid-19 dan pola hidup sesuai anjuran pemerintah.

Tambah Sitorus bahwa kami tak bosan untuk melaksanakan himbauan serta teguran bagi warga yang tidak mentaati prokes selama pandemi covid-19 dilaksanakan.
Hal ini terlaksana dengan tujuan agar warga masyarakat tidak terpapar wabah covid-19 dan bagi warga yang telah di Vaksin diharapkan dapat menumbuhkan herd immunity dimasing-masing individu, tuturnya.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …