Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Monitoring Tempat Pelayanan Umum

LEBAK-Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan giat patroli dan pengecekan prokes di tempat pelayanan umum,sekaligus memberikan himbauan prokes ke warga masyarakat di kantor pelanayan umum, FIF Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Jumat pagi.10.00 Wib. (24/06/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Rangkasbitung BRIPKA Turas Catur.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, membenarkan bahwa anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat pengecekan prokes ditempat pelayanan umum untuk mencegah penyebaran virus covid-19,dan benar pelayanan umum telah menerapkan prokes yang ketat.

“Kegiatan tersebut di laksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak terus berikan edukasi dan himbauan prokes ke warga masyarakat yang ada di kantor pelayanan FIF,” kata Kapolsek Rangkasbitung.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa Ini dilakukan guna mengingatkan warga masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat tak abaikan prokes walaupun sudah di vaksin,”tutupnya.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …