Polda Banten Laksanakan Apel Operasi Patuh Kalimaya 2019

img-20190829-wa0020

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang- Polda Banten dan polres jajaran laksanakan apel gelar pasukan operasi patuh Kalimaya 2019 bertempatdi lapangan Mapolda Banten, operasi patuh ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 29 Agustus sampai 11 September 2019, dengan tema “meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcar Lantas dalam rangka melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pilpres tahun 2019 dan kebijakan Promoter Kapolri, Kamis (29/08/2019).

Apel gelar pasukan yang dimulai pada pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kejati Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf, Kadishub Provinsi Banten, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Para Kepala Instansi terkait se- provinsi Banten, Para Pejabat Utama Polda Banten, dan para peserta apel gelar pasukan.

Apel gelar pasukan patuh Kalimaya ini dipimpin  oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs, Tomex Korniawan dan sebagai Komandan Apel Kompol Kamirul (Kasi SIM Ditlantas Polda Banten) dan perwira apel AKBP Hamdani (Kabag Ops Ditlantas Polda Banten)

Dalam amanatnya Kapolda Banten yang dibacakan Wakapolda Banten menyampaikan, “apel Gelar Pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polda Banten dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas, serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personil beserta kelengkapan sarana dan prasarana (SARPRAS), sebelum melaksanakan tugas di lapangan.” Ujarnya

Dalam amanat yang di bacakan wakapolda Banten juga mengatakan

“Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Kamseltibcar Lantas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak” Katanya

Operasi patuh Kalimaya tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019, secara sementara di seluruh Indonesia, dengan sasaran prioritas operasi patuh tahun 2019 yaitu kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt serta pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …