Polda Banten Susun Perencanaan Perjanjian Kerjasama Kanwilkumham Banten

Serang – Melanjutkan rapat penyusunan dan perencanaan Perjanjian kerjasama (PKS) antar aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan dan pengendalian peredaran narkoba di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan (Rutan) di Kanwilkumham Banten pada Selasa (26/07).

Rapat tersebut diikuti oleh Kabagkerma Biroops Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno, Kabagwassidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten Kompol At Gunawan, Kasubbid Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Sunluhkum) Bidkum Polda Banten Kompol Giyarto dan perwakilan dari BNNP Banten.

Kukuh menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk semua pihak bisa merasakan manfaat dari PKS tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak Kemenkumham, Polda Banten dan BNNP Banten dan diharapkan semua pihak bisa merasakan manfaat dari PKS tersebut,” jelas Kukuh

Terakhir Kukuh mengatakan manfaat diadakannya PKS tersebut. “Manfaat diadakannya PKS tersebut untuk menguntungkan semua pihak yang terlibat PKS tersebut,” tutup Kukuh. (Bidhumas).

About admin

Check Also

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tirtayasa Dengarkan Keluhan Warga Masyarakat

Polres Serang – IPTU Yogi Haribowo, S.H. M.A. selaku Kapolsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten …