POLRES CILEGON PAM AKSI UNRAS BURUH SE-KOTA CILEGON

demo-buruh

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Selasa, (4/4) sekira pukul 07.00 Wib bertempat di Jalan Jendral Sudirman (Depan Kantor Pemkot Cilegon) telah dilaksanakan apel gabungan terdiri dari Polres Cilegon, Polsek Jajaran, BKO Personel Polda Banten, BKO Brimobda Banten dan Personel TNI yang dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP R. Romdhon Natakusuma dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Kota Cilegon.

Adapun jumlah personel yang akan melaksanakan pengamanan adalah Personel Polres Cilegon & Jajaran sebanyak 275 Pers, 1 SSK BKO Personel Polda Banten, 1 SSK BKO Personel Brimobda Banten, dan 1 Peleton BKO Personel TNI (Kodim 0623).

Massa yang akan melaksanakan aksi antara lain PT. Chandra Asri, PT. Vopak, Kawasan Industri Krakatau Steel, dan kantor SPKEP Kota Cilegon yang berada di JLS. Massa bergerak dengan menggunakan Ranmor R4 dan R2 pribadi serta 1 unit R4 pengeras suara, dengan mendapat pengawalan dari Personel Polres Cilegon. Selanjutnya sekira pukul 08.30 wib massa dari serikat buruh Kota Cilegon telah tiba di depan Kantor Pemkot Cilegon untuk melaksanakan aksi unjuk rasa, jumlah massa sekitar 500 orang dengan penanggungjawab sdr. Rudi Syahrudin selaku ketua SPKEP Kota Cilegon.

Dalam aksinya massa menyampaikan beberapa aspirasinya yakni :

  1. Agar APINDO sepakat menjalankan Upah Minimum Sektoral Kota ( UMSK ) Cilegon tahun 2017;
  1. Asosiasi Sektor Logam sepakat mencabut gugatan UMSK;
  1. Agar dilakukan penindakan terhadap pengusaha yang melakukan Union Busting;
  1. Melakukan proses hukum terhadap pengusaha yang tidak membayar UMSK;
  1. Menolak adanya surat himbauan dari APINDO Kota Cilegon yang melarang perusahaan untuk membayar UMSK tahun 2017 dengan alasan sedang proses hukum di PTUN.

Kemudian sekira pukul 09.30 wib bertempat di Ruangan Walikota Cilegon dilaksanakan mediasi antara serikat buruh Kota Cilegon dengan pihak APINDO Kota Cilegon terkait implementasi UMSK Kota Cilegon tahun 2017. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon, Kapolres Cilegon, Kasdim 0623 Cilegon, Ketua APINDO Kota Cilegon, dan beberapa Serikat buruh yang hadir dalam pertemuan antara lain :

  1. Rudi Syahrudin, DPC FSP KEP (Federasi Serikat pekeraja kimia, energy pertambangan minyak dan gas ) Kota Cilegon;
  1. Safrudin, Ketua Forum Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSP-BC) / Buruh Outsourching PT. KS Cilegon;
  1. Sanudin, Ketua Forum Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) / Out-sourching PT. KS Cilegon;
  1. Zakirman, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cilegon.KONFEDERASI SERI KAT PEKERJA SELU RUH INDONESIA (KSPSI) Cilegon;
  1. Suratman, Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI);
  1. Jajuli, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kota Cilegon.

Dalam mediasi tersebut dihasilkan kesepakatan berupa “Komitmen bersama Implementasi UMSK Kota Cilegon Tahun 2017 dan pelanggar union busting serta pengusaha yang tidak membayar UMSK”. Adapun kesepakatan komitmen bersama antara lain yaitu :

  1. Apindo mengklarifikasi bahwa UMSK bukan kewenangan Apindo oleh karena itu Apindo menyerahkan pelaksanaan UMSK Cilegon kepada perusahaan – perusahaan se Kota Cilegon.
  1. Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Cilegon dan Dandim 0623 Kota Cilegon bersepakat mengawal dan mendorong penegakan hukum oleh pihak yang berwenang terhadap pelaksanaan UMSK Kota Cilegon thn 2017.
  1. Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Cilegon dan Dandim 0623 Kota Cilegon untuk mengawal dan mendorong penegakan hukum oleh pihak yang berwenang terhadap pengusaha yang melakukan Union Busting.

Kegiatan mediasi selesai sekira pukul 10.30 wib selanjutnya perwakilan serikat buruh Kota Cilegon membacakan Komitmen bersama kepada peserta aksi dan kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.

whatsapp-image-2017-04-04-at-19-21-43

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …