Polsek Cikeusal Polres Pandeglang Fasilitasi Musyawarah Mufakat Aman Dan Kondusif

Serang – Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilkum Polsek Cikeusal,pada hari Kamis 09 Juni 2022 telah di laksanakan musyawarah kesalah fahaman antara pikah ke satu YS dengan pihak ke dua RY keduanya telah sepakat musyawarah mufakat. Kedua belah pihak ini merupakan warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Dalam musyawarah tersebut turut hadir tokoh agama H.Bandi dan dua orang saksi Andri dan Tomi,adapun hasil musyawarah mufakat terkait kesalah fahaman pihak ke satu dan ke dua telah saling memaafkan dan pihak ke dua tidak akan mengulangi perbuatannya kembali sesuai dengan surat pernyataan yang di tandatangani kedua belah pihak di hadapan para saksi.

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi membenarkan telah di laksanakan musyawarah mufakat antara kedua belah pihak prihal kesalah fahaman dan keduanya telah saling memaafkan di saksikan oleh kedua orang saksi dan tokoh agama setempat acara tersebut di gelar atas permintaan kedua belapihak dan menandatangani surat pernyataan yang di tandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi.Ucapnya

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi juga menambahkan,yang melaksanakan dan mengahadiri Musyawarah Mufakat Kanit Reskrim Briptu Azhar dan BRIPTU AGUS bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam musyawarah tersebut Alhamdulillah berjalan lancar dan terkendali.Jelasnya

“Tugas Pungsi polri adalah mengayomi masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat merasa nyaman dengan ke hadirnya di tengah-tengah masyarakat.”Tutup Humaedi.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …