POLSEK CIPANAS BERHASIL MENGAMANKAN PEMBAWA NARKOTIKA GOL. I JENIS GANJA

tribratanews.banten.polri.go.id – Polsek Cipanas Polres Lebak berhasil mengamankan pembawa narkotika Gol. I jenis Ganja. Hari Kamis tanggal 20 Okotber 2016 sekitar jam 21.00 Wib telah ditangkap pengguna Narkotika golongan I jenis tanaman Ganja dengan berat 0,15 gram

Penangkapan dilakukan disebuah jalan raya yang berada di Kp. Hamberang, Ds. Luhurjaya, Kec. Cipanas, Kab. Lebak telah mengamankan seorang laki-laki yang bernama HG alias lojor karena diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika Gol.I jenis tanaman ganja yang mana ketika anggota kepolisian Polsek Cipanas telah melakukan operasi surat-surat kendaraan sepeda motor kemudian memberhentikan HG alias lojor yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda supra x 125 tnpa plat nomor. Pada saat anggota Polsek cipanas memeriksa isi bagasi sepeda motor tersebut ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus rokok djarum super yang didalamnya terdapat 1(satu) linting kertas putih sisa pakai yang berisikan daun kering yang diduga narkotika Gol.I jenis tanaman ganja yang dibalut kertas hermas rokok didalam bagasi motor. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke kantor Polres Lebak Polda Banten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam hal ini tindakan yang diambil adalah mengamankan tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi dan memeriksa saksi-saksi. Tindak pidana yang di ambil Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat 0,15 Gram sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …