Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Amankan 3 Pelaku Bawa Senjata Tajam di Jalanan

Cilegon – Kurang dari 1×24 jam Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan diduga Pelaku yang membawa senjata tajam dan viral di postingan Instagram @info.banten pada Selasa (18/10).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Y membenarkan peristiwa tersebut, “Benar bahwa Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten pada Selasa (18/10) sekitar pukul 22.00 Wib, telah mengamankan tiga orang diduga pelaku yang membawa senjata tajam dengan identitas sebagai berikut HS (17) warga Lingkungan Tegal Wangi Lawas Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, RP(17) warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dan IFN (20) warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” ucap Rifki.

Rifki menjelaskan kronologis kejadian tersebut, “Kejadian tersebut pada Selasa (18/10) sekitar pukul 15.30 Wib berdasarkan Postingan Instagram @info.banten dengan caption “Tolong min meresahkan masyarakat” diduga berada di jalan Raya Anyer – Ciwandan, tepatnya di Eks PT. Sriwi, berdasarkan info tersebut saya memerintahkan tim untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku, yang telah mengganggu kondusifitas keamanan di lingkungan,” kata Rifki.

Rifki menjelaskan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan terhadap Video Viral tersebut, “Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan terhadap Video viral tersebut, kemudian Selasa (18/10) sekitar pukul 22.00 Wib personel Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan tiga pelaku tersebut berikut barang bukti,” ungkap Rifki.

Rifki mengakatan dari penangkapan para tersangka didapatkan beberapa barang bukti, “Dari hasil penangkapan para tersangka tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Postingan video di instagram dengan durasi 30 detik oleh akun @info.banten, satu buah senjata tajam jenis celurit satu buah Sweater warna Biru Dongker bertuliskan HUSTLE, satu buah Sepeda Motor jenis Honda Scoopy Warna Putih Merah Nopol : A-2865-TA,” tambah Rifki.

Dalam hal ini Rifki menjelaskan motif dari para tersangka, “Motif dari ketiga pelaku ini adalah ingin bergaya dan menunjukan keberanian agar mendapat pengakuan dari pihak lain,” ujar Rifki.

Terakhir Rifki mengatakan modus operandi pelaku membawa sajam clurit agar terlihat gaya, “Modus operandi para pelaku membawa senjata tajam clurit agar terlihat gaya ketika berkendara sepeda motor mengeluarkan clurit dan menyentuhkan ke aspal jalanan sembari direkam smartphone lalu disebarkan,” tutup Rifki (Bidhumas).

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …