Polsek Kopo Amankan 7 Pelajar Tingkat Menengah Atas Yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran

123

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – 7 (tujuh) pelajar setingkat sekolah menengah atas yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan petugas Patroli Polsek Kopo, sabtu (22/04) siang tadi. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelajar didapati membawa senjata tajam (cerulit) di tas ranselnya.

“memang telah direncanakan melakukan patroli dengan menyasar pelajar tingkat menengah atas yang telah menyelesaikan ujian nasional,” Kata Kapolsek Kopo AKP Nur Rukhman.

AKP Nur Rokhman menerangkan, ke-7 pelajar yang diamankan berasal dari 2 (dua) sekolah berbeda ini akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. 6 (enam) diantaranya dari Sekolah Menengah Atas (SMAN) 2 Maja, dan 1 (satu) orang dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Setia Budi Rangkas Bitung, Lebak.

“ke-7 pelajar ini akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum pihak keluarga mereka sudah diperbolehkan menjemputnya,” terang AKP Nur Rokhman.

Ia menuturkan, pentingnya peranan sekolah dan orang tua dalam memberikan pendidikan karakter terhadap anak. Menanggapi hal tersebut, Polsek Kopo dan pihak sekolah telah berkoordinasi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Dalam memberikan efek jera, pihak sekolah akan memberikan sanksi. Kita berharap, tidak ada tawuran antar pelajar lagi yang dapat merugikan semua pihak.” tutupnya.

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …