Polsek Malingping Polres Lebak kembali laksanakan vaksinasi usia anak 6-11 Tahun


Lebak, – Polsek Malingping Polres Lebak kembali adakan vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun, yang bertempat di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Cilangkahan Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (16/3/2022).

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengukur suhu.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,MH melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H, menuturkan, tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam rangka percepatan terbentuknya herd immunity di Masyarakat, termasuk para anak usai sekolah.

“Vaksinasi anak yang kami laksanakan ini ditujukan kepada anak usia 6-11 tahun. Agar daya tahan tubuh anak segera terbentuk, kali ini vaksinasi di sekolah SD Negeri 1 Cilangkahan,”tutur Kompol Gunarto

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini untuk membantu pemerintah dalam upaya mengejar target capaian vaksinasi anak.

“Target kita tidak hanya masyarakat umum. Kita akan maksimalkan dan menggenjot pencapaian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun,” ungkap Kapolsek Malingping.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi anak wajib di dampingi oleh orang tua atau pun wali murid” Tutup Kompol Gunarto.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …