Polsek Pasar Kemis Tangkap Penyalahguna dan Pengedar Shabu

 

narkoba1 narkoba2

tribratanews.banten.polri.go.id – Pada hari sabtu tanggal 19 Nopember 2016 sekitar pukul  23.00 Wib di Kp. Kadu sukamulya Rt. 007/003 Ds. Sukamulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang Polsek Pasar Kemis telah berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JA berikut Barang bukti berupa 2 paket sabu.

setelah Polsek Pasar Kemis melakukan penangkapan terhadap tersangka JA, selanjutnya  Polsek Pasar Kemis melakukan penelusuran untuk menemukan bandar  pengedar sabu yang di dapatkan JA, dengan cara membawa tersangka JA untuk menunjukan kepada petugas di mana JA mendapatkan barang haram tersebut, dan tidak memerlukan waktu lama akhirnya Petugas dari Polsek Pasar Kamis berhasil menangkap bandar yang berinisial  R dengan menyita uang hasil penjualan dari R senilai Rp. 1.300.000, Kemudian dilakukan penulusuran  kembali ke Bandar diatasnya dengan cara yang sama akhirnya petugas dari polsek pasar kemis kembali berhasil menangkap tersangka berikutnya yang berinisial A dengan menyita 4 paket Sabu dan uang hasil penjualan.

Dari keterangan tersangka A mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari AT di Pondok sejahtera Rt. 002/010 blok B5 No. 10 Kel. Kutabaru Kec. Pasar kemis Kab. Tangerang, sampai saat ini barang bukti dan tersangka masih di amankan di Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

About

Check Also

Anev Operasi Ketupat Maung 2024 Bidang Lalu Lintas Polda Banten

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2024. Operasi Ketupat ini berlangsung …