Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Amankan Pelaku Pencurian HP

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone dari amukan massa yang menggagalkan aksi kejahatan tersebut di Kampung Solong RT02 RW01 Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Minggu (01/01)

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Benar telah diamankan pelaku pencurian Handphone seorang pria berinisial FK (43) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” ucap Agus pada Senin (04/01).

Dalam hal ini Agus menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Awal mulanya pelaku pencurian berinisial FK melewati rumah di Kampung Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang pada saat itu FK melihat rumah yang pintunya terbuka dalam keadaan sepi, selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 1 Unit Handphone hingga di ketahui oleh pemiliknya dan spontan berteriak maling hingga terdengar oleh masyarakat dan langsung mengamankan pelaku pencurian,” kata Agus.

Agus mengatakan setelah mendapat laporan warga pihaknya segera mendatangi TKP. “Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mendapat informasi hingga langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku pencurian dari amukan masa kemudian di bawa Kepolsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Agus.

Terakhir Agus mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tutup Iwan (Bidhumas).

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …