PROBLEM SOLVING : Jurus Jitu Kepolisian Pecahkan Masalah Dengan Cara Damai

whatsapp-image-2017-03-31-at-15-01-57

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Problem Solving adalah salah satu kemampuan kepolisian dalam meyelesaikan masalah dengan cara damai. Hal ini sebetulnya wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri, terlebih sebagai anggota pengemban fungsi Bhabinkamtibmas.

Seperti halnya yang dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pasarkemis Aiptu Junaedi. Tadi malam, Kamis (30/3) bersama anggkta Babinsa Serda Suherman memediasikan warganya, yakni warga desa Sukaharja yang sedang berselisih terkait dengan tindak penganiyayaan.

“Dengan memperlajari akar permasalahan, yang ditujukan untuk mencari solusi dengan jalan kekeluargaan, adalah cara yang paling jitu untuk menyelesaikan suatu masalah,” kata Aiptu Junaedi.

Lanjutnya, penganiayaan ini terjadi, hanya karena hal sepele yakni salah paham saja antar keduanya. Untungnya mereka masih mau berdamai sehingga tidak lanjut ke ranah hukum, ujar Aiptu Junaedi.

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …