Propam Polres Cilegon Pastikan pengamanan Pembongkaran THM Tak Bawa Senjata Api

Dalam rangka memastikan tidak adanya personil Polres Cilegon yang membawa senjata api dalam pengamanan Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada wilayah JLS Kec Kramatwatu Kab Serang, Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Apel pengecekan senjata api guna memastikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan Pembongkaran tidak ada yang menggunakan Senpi atau senjata api, Rabu, (01/12).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan dalam pelaksanaan pengamanan Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah Kab. Serang maka Sipropam Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dan memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat pengamanan tidak membawa senjata api.

Adapun semua personel yang melaksanakan pengamanan diperiksa baik personil berpakaian dinas maupun tidak atau pakaian preman, guna memastikan tidak adanya yang membawa atau menggunakan senjata api dalam melaksanakan pengamanan Pembongkaran THM diwilayah JLS kabupaten Serang. Ujar IPTU Sigit

Dari 94 personil yang terlibat pengamanan Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di JLS Kec Kramatwatu kab serang dipastikan tidak ada Personel Polres Cilegon Polda Banten yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelaksanaan pengamanan. Tutup IPTU Sigit Dermawan.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …