Provost lakukan penegakan disiplin terhadap anggota


_*Cilegon*_ ~ Kanit Provost Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Aiptu Wahyu Ibnu Sina melaksanakan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, Rabu (09/03) sesuai arahan pimpinan.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK SH melalui AKP Fauzan Afifi, S. IK menerangkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya anggota tetap dilakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap anggota yang melakukan pelanggaran agar ditindak tegas, adapun bagi personil polri yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi diberikan penghargaan.

Pada kesempatan yang sama Kanit Provost Polsek Pulomerak Polres Cilegon Aiptu Wahyu Ibnu Sina menindak terhadap anggota Polsek Pulomerak yang melakukan pelanggaran yaitu RH dan H, pelanggaran yang dilakukan berupa tidak melaksanakan apel tanpa keterangan, tutur Wahyu

Dalam hal ini Kanit provost polsek pulomerak telah melaporkan anggota tersebut ke Kasi Propam Polres Cilegon IPDA Maryudi dan kedua anggota tersebut telah dilakukan pembinaan serta penindakan berupa apel pagi di polres Cilegon selama 7 hari.

Selama penindakan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan serta 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah, Ujar Wahyu. (SA~Hms)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …